Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Animal Welfare (Kesejahteraan Hewan)

Konten [Tutup]

    Animal Welfare / Kesejahteraan Hewan

    Animal Welfare
    Animal Welfare


    Apa Itu Animal Welfare?

    Kesejahteraan hewan adalah usaha manusia untuk memelihara hewan meliputi kelestarian hidupnya disertai dengan perlindungan yang wajar. Dalam menangani hewan perlu tindakan yang merujuk pada etika dan nilai kemanusiaan, seperti tidak melakukan penyiksaan, penganiayaan dan penyalahgunaan.



    Manfaat Animal Welfare

    Kesejahteraan hewan tidak cuma berguna untuk kehidupan hewan, namun pula berguna untuk manusia. Sebagian manfaat kesejahteraan hewan untuk manusia antara lain:
    • Meningkatkan rasa kasih sayang pada manusia yang bisa meminimalkan perlakuan kejam terhadap hewan.
    • Tingkatkan keselamatan kerja serta mempermudah kerja untuk pekerja yang mengaitkan hewan, sebab perlakuan terhadap hewan dengan rasa sayang membuat hewan, paling utama hewan potong jadi tenang serta tidak beringas.
    • Memperoleh hasil ternak yang bermutu.
    • Ternak yang stress serta menderita/kesakitan saat sebelum dipotong terlebih mati saat sebelum dipotong hendak menciptakan daging yang tidak bermutu baik, kebalikannya ternak yang tidak stress serta tidak mengidap/kesakitan hendak menciptakan daging yang bermutu baik ialah a). daging tidak rusak (tidak memar ataupun cedera), b). daging yang enak, sehat, utuh serta halal (ASUH), c). daging yang lembut/tidak alot, warna terang fresh serta lembab.
    • Meningkatkatkan harga jual hasil utama peternakan (daging, telur serta susu) serta pula harga jual hasil ikutan semacam kulit serta yang lain.

    Dengan mencermati serta melaksanakan aksi buat kesejahteraan hewan, hingga warga hendak memperoleh banyak manfaat antara lain memperoleh hasil peternakan yang bermutu baik, sehat serta menyehatkan konsumen, 


    Prinsip Animal Welfare

    Pada prinsipnya kesejahteraan hewan (animal welfare) adalah tanggung jawab manusia selaku pewaris atau pengurus hewan untuk memastikan hewan memenuhi 5 azas kesejahteraan hewan yang meliputi:

    1. Bebas dari rasa lapar dan haus (freedom from hungry and thirsty)
    2. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit (freedom from paint, injury and disease)
    3. Bebas dari rasa tidak nyaman (freedom from abused and misused)
    4. Bebas untuk melakukan perilaku alaminya (freedom to express normal behaviour)
    5. Bebas dari rasa takut dan terkekang (freedom from fear and distress)


    Dalam pemenuhan 5 prinsip diatas tidak senantiasa bisa berjalan beriringan. Kala satu ataupun lebih dari prinsip tersebut tidak terpenuhi, terkadang bakal berdampak prinsip yang lain tersendat. Sebagai contohnya yaitu permasalahan berikut ini:

    Kastrasi hewan ialah salah satu upaya yang bisa membuat perkembangan hewan jadi baik, tidak hanya itu kastrasi pula bisa kurangi resiko hambatan pada prostat. Tetapi, di sisi lain kastrasi hendak menimbulkan hewan tidak sanggup mengekspresikan sikap normal, yaitu sikap hewan guna kawin.


    Bagaimanakah Sikap Kita Menghadapi Animal Welfare?

    Perihal yang wajib dicoba dalam pemenuhan prinsip animal welfare merupakan melaksanakan aksi pemenuhan prinsip kebebasan tersebut dengan meminimalisir akibat negatif yang ditimbulkan.


    Bagaimanakah bila animal welfare tidak terpenuhi?

    Animal welfare yang tidak terpenuhi akan memunculkan bermacam akibat, baik untuk hewan itu sendiri, ataupun kepada manusia. Manusia jadi kunci terpenuhinya kesejahteraan hewan peliharaan. Bukan cuma pemilik hewan saja, tetapi pula warga yang bukan pemilik hewan peliharaan. Perihal ini disebabkan hewan bisa menularkan penyakit, baik dari hewan ke hewan lain, ataupun dari hewan ke manusia serta kebalikannya ataupun diketahui selaku penyakit zoonosis.


    Bagaimana Peran Masyarakat dalam menghindari permasalahan zoonosis?

    Peran ini tidak cuma dimiliki oleh pemilik  hewan saja, tetapi pula warga secara keseluruhan wajib mengambil peranan.


    Kedudukan Pemilik Hewan

    Pemilik hewan wajib membagikan jaminan kesehatan kepada hewan yang dipeliharanya, misalnya dengan pemberian vaksinasi. Sangat berarti buat teratur bawa hewan peliharaan ke dokter hewan, dianjurkan paling tidak satu tahun sekali (idealnya 2 kali dalam setahun) sebab bisa menolong mengenali keadaan fisiknya. 

    Tidak hanya itu pula untuk membenarkan kesehatan hewan serta menghindari bermacam ciri/penyakit tumbuh jadi lebih parah. Perihal lain yang perlu dicoba pemilik merupakan melaksanakan kastrasi terhadap hewan peliharaannya, apabila owner tidak menghendaki hewan peliharaan beranak. Perihal ini buat menjauhi pembuangan hewan oleh owner yang bisa menimbulkan over populasi.


    Kedudukan Warga yang Bukan Pemilik Hewan

    Peranan warga yang bukan owner hewan bisa dicoba antara lain merupakan tidak menyiksa hewan-hewan liar serta terlantar serta membagikan pakan. Apabila mau mempunyai hewan peliharaan, jauhi buat membeli hewan, tetapi upayakan buat mengadopsi. Adopsi ini bisa dicoba dengan metode menampung serta menjaga hewan liar ataupun mengadopsi dari orang yang mempunyai hewan. Perihal ini hendak jadi upaya buat kurangi over populasi.


    Peraturan yang Mengendalikan Tentang Animal Welfare

    Pemerintah sudah menghasilkan sebagian peraturan, yaitu:

    UU RI Nomor. 41 Tahun 2014 Tentang Pergantian Atas UU Nomor. 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Serta Kesehatan Hewan.

    Pada pasal 66A dipaparkan Jika:

    “Tiap orang dilarang menganiaya serta/ ataupun menyalahgunakan hewan yang menyebabkan cacat serta/ ataupun tidak produktif”

    Ada pula Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan “Diancam dengan pidana penjara dengan lama 3 bulan ataupun pidana denda sangat banyak 4 ribu 5 ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan”.

    Dari peraturan tersebut, jelaslah kalau kita wajib penuhi kesejahteraan hewan serta dilarang berperilaku kurang baik terhadap hewan.



    Contoh tindakan yang melanggar animal welfare:

    • Ayam dipak berdesakan
    • Menganiaya dan menyakiti hewan
    • Memotong paruh ayam dan kuku ayam
    • Puluhan ribu ekor ayam dijejalkan dalam satu bangsal sempit, digantung terbalik, dan masih sadar ketika lehernya digorok.
    • Lame and crippled chicken (Lumpuh / tidak bebas berekspresi)
    • Catching (Penangkapan) yang dilakukan secara sadis
    • Slaughter (Pembantaian)
    • Sadistic abuse (Penyalahgunaan Yang Sadis)

    Posting Komentar untuk "Animal Welfare (Kesejahteraan Hewan)"